Barusan ketika sedang jalan2 di dunia maya untuk mencari ide untuk bahan postingan, menemukan berita tentang adanya dugaan tentang perusahaan percetakan pemenang tender pengadaan surat suara merupakan milik dari salah seorang caleg.
Laporan yang masih bersifat informal itu di uangkap salah seorang anggota Bawaslu, kpu sendiri menyikapi masalah ini menyatakan siap untuk melakukan pemeriksaan terhadap perusahaan pemenang tender tersebut.
Bawaslu sendiri mengkhawatirkan adanya keterlibatan caleg dalam perusahaan penyedia surat suara itu akan di salah gunakan untuk kepentingan sendiri. bawaslu juga meminta supaya orang-orang yang lalu lalang dalam perusahaan tersebut di awasl.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar